Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Sempat Main Mesin Tembak Ikan Tak Direka Ulang *Kadiv Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi : Semua Sudah Ada di BAP

    Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan Sempat Main Mesin Tembak Ikan Tak Direka Ulang   *Kadiv Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi : Semua Sudah Ada di BAP
    Kadiv Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat memimpin rekonstruksi pembakaran rumah wartawan, Jumat (19/07-2024)

    KARO - Rekonstruksi pembakaran rumah  yang menewaskan wartawan Tribrata TV dan tiga anggota keluarganya, Jumat (19/07-2024) sekira pukul 15:15 WIB, disebut ada yang lolos dari peragaan, bahkan tak masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) polisi.

    Pada adegan kedua didalam Warung Jalan Kapten Bom Ginting tempat bertemunya  tersangka Bebas Ginting alias Bulang dan oknum Koptu HB disaksikan saksi berinisial TS dan JG.

    Bulang menyebut sempat bermain judi mesin tembak ikan di belakang warung usai berbicara dan menyepakati permintaan oknum Koptu HB, untuk menyuruh korban menghapus berita yang diposting atau diunggah di Facebook.

    Namun, adegan main mesin tembak ikan  tidak diperagakan tersangka Bebas Ginting, bahkan didalam berita acara pemeriksaan (BAP) pihak kepolisianpun tidak ada dimasukan.

    Hal tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan, Kadiv Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi usai rekonstruksi di rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menyebut, jika keterangan dan reka ulang yang terlewatkan sudah ada didalam berita acara pemeriksaan (BAP).

    "Semua sudah ada didalam berita acara pemeriksaan, " ujarnya singkat, usai menyampaikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

    Untuk diketahui, warung pertemuan itu merupakan tempat yang diberitakan korban Sempurna Pasaribu dengan judul: "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa".

    Bahkan hanya berjarak sekitar 50 meter dari gapura Markas Batalyon Infanteri (Yonif) 125/Si'mbisa Kabanjahe, yang selama ini diduga dijadikan sebagai lokasi judi jenis tembak ikan.

    Begitu juga dengan oknum HB, diketahui seorang oknum TNI berpangkat Kopral Satu atau Koptu yang bertugas di Yonif 125/Si'mbisa.

    Peran oknum HB dalam reka ulang atau rekonstruksi diperagakan pemeran pengganti yakni polisi. Seperti terlihat 
    pada adegan ke-6, Bebas Ginting kembali datang ke warung Jalan Kapten Bom Ginting dengan kendaraan loreng AMPI pada Rabu 26 Juni 2024 malam sekira pukul 20.00 WIB.

    Bebas Ginting dan HB kembali bertemu di dalam warung. Keduanya terlibat beberapa percakapan yang dibacakan penyidik dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    "Bulang sudah jumpa dengan Sempurna (korban)?, apa kata Sempurna?, " tanya HB kepada Bebas Ginting. 

    "Belum, nomor HP ku pun di blokir oleh Sempurna, " jawab Bebas Ginting. 

    "Tapi kata Sempurna, Bulang sudah jumpa sama dia?, " tanya HB lagi. 

    "Belum ada kami bertemu, bohong dia itu, " balas Bebas Ginting. 

    "Cepatlah jumpai Sempurna itu, " kata HB lagi. "Ok, secepatnya kujumpai, " jawab Bebas Ginting.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Reka Ulang : Oknum TNI Tugaskan Bebas Ginting...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Terkesan 'Main Drama Korea' Direkonstruksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Bupati Karo Sambut dan Lepas Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    Diseminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Dibuka Wakil Bupati Karo

    Ikuti Kami