Minimalisir Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil

    Minimalisir Peredaran Barang Terlarang, Rutan Kabanjahe Gelar Razia Insidentil
    Petugas Rutan Kabanjahe, Sabtu (29/10-2024) lakukan razia barang terlarang

    KARO - Seperti biasanya, guna menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta meminimalisir adanya peredaran barang terlarang ditengah warga binaan di rumah tahanan negara (Rutan).

    Jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe melakukan razia insidentil, Sabtu (26/10-2024) malam sekira pukul 19:00 WIB.

    Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Boni H Manullang S Tr Pas, razia rutin yang dilakukan bertujuan meminimalisir peredaran barang terlarang termasuk narkotika. Sekaligus memastikan warga binaan telah menaati aturan yang berlaku diberlakukan.

    "Kegiatan ini rutin kita lakukan, yang dijadwalkan secara insidentil. Seluruh blok hunian tanpa terkecuali, tetap kita periksa dan barang warga binaan turut digeledah, " ujarnya.

    Sebab, lebih lanjut dikatakannya, kadangkala ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan peralatan komunikasi ilegal yang sering masuk ke dalam sel.

    "Sering juga barang-barang terlarang yang masuk ke dalam sel. Kadangkala kita juga sebagai petugas lalai, jadi itu bisa lolos dari pantauan, " beber Boni.

    Pantauan wartawan, para petugas menggeledah setiap sudut blok hunian tanpa terkecuali. Mulai dari kamar tidur, tempat penyimpanan pribadi, hingga fasilitas umum tak luput dari penggeledahan.

    Hasil razia kali ini, petugas berhasil menyita beberapa barang yang tidak sesuai aturan yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban rutan.

    Kesadaran warga binaan diharapkan dapat mengikuti peraturan. Sehingga tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan aman.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Support Publik Semakin Masif ke Paslon Abetnego...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kabanjahe Gelar Penyuluhan Bantuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Pemberitahuan Pindah Memilih Lokasi Khusus Diterima Rutan Kabanjahe

    Ikuti Kami