RDPU DPRD Karo Kasus Wartawan Dibakar di Karo, Raja Urung Mahesa: No Viral, No Justice

    RDPU DPRD Karo Kasus Wartawan Dibakar di Karo, Raja Urung Mahesa: No Viral, No Justice

    KARO - Anggota DPRD Karo dari Fraksi Partai Demokrat, Raja Urung Mahesa Tarigan menyoroti fenomena penegakan hukum di Indonesia saat ini yakni "No Viral, No Justice". Artinya: jika kasus itu tidak viral, korban tidak akan mendapat keadilan.

    Hal diungkapkan Raja Urung Mahesa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) kasus pembakaran wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu yang digelar DPRD Karo bersama Aliansi Jurnalis Karo Bersatu, LSM dan pihak terkait di ruang rapat DPRD Karo, Selasa (16/7/2024).

    "Mari bersama menyuarakan ini, agar pihak kepolisian juga tidak merasa terintervensi, baik ada asumsi ataupun pemikiran bahwa ada kekuatan yang lebih besar daripada kejadian ini. Maka ketika kita masyarakat bersuara, bisa membuka seterang-terangnya kasus ini, " ucap Raja Urung Mahesa.

    Untuk itu, ia menegaskan bahwa DPRD Karo mendukung penuh tuntutan dari Aliansi Jurnalis Karo Bersatu dalam upaya mengungkap tabir peristiwa tewasnya wartawan sekeluarga ini. Ia juga menyebut bahwa peristiwa tragis ini bukan hanya duka bagi para penggerak kemajuan di Karo, tapi juga menjadi duka pihaknya dan seluruh masyarakat Karo.

    "Jika asumsinya peristiwa ini terjadi akibat pemberitaan, kita tentu sangat prihatin. Kami DPRD Karo tentu tidak akan diam. Kami akan ikut menyuarakan persoalan ini. Karena kami melihat ini bukan persoalan jurnalis saja, tapi sudah berdampak bagi seluruh masyarakat Karo kedepannya, " tegasnya.

    Atas kejadian ini, ia juga berharap kepada seluruh jurnalis dan LSM untuk tidak takut dan tetap terus bersuara hingga kasus ini terbuka seterang-terangnya.

    "Saya mengingat pepatah Tan Malaka, Bapak Republik Indonesia. 'Ingat, suara saya akan lebih keras ketika di dalam kubur daripada di atas bumi'. Tentu semangat itu hari ini hadir dari rekan-rekan jurnalis. Untuk itu, harapan kami, teruslah bersuara demi sebuah keadilan, " pungkasnya.

    Ia juga mengingatkan apa yang disampaikan sebelumnya oleh Wakapolres Karo terkait posko pengaduan yang telah dibuka untuk menampung seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu.

    "Ini tentu sudah membuka satu pintu masuk bagi kita siapapun yang mengetahui untuk bisa memberikan laporan ataupun novum-novum baru, pembuktian-pembuktian baru yang bukan asumsi, tapi itu adalah fakta. Jadi, seluruh pihak untuk ikut serta dalam merasakan apa yang dirasakan para jurnalis dan kita bisa sama-sama mendampingi proses hukum yang sudah berjalan ini bisa seperti harapan kita bersama, " pungkasnya.

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    DPRD Karo Ajak Semua Pihak Kompak Suarakan...

    Artikel Berikutnya

    BOK Dinkes Karo Miliaran Rupiah, Puskesmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Aksi Anarkis Ganggu Pemanenan Euchaliptus, Rusak Portal ke Konsesi PT Toba Pulp Lestari dan Lukai Sekuriti Perusahaan
    Bupati Karo Sambut dan Lepas Kirab Obor Api PON XXI Aceh-Sumut 2024
    Diseminasi I Audit Kasus Stunting Tahun 2024, Dibuka Wakil Bupati Karo

    Ikuti Kami